Desa Cihanjuang (MSIP)



DESA  CIHANJUANG

Narasumber : Pak Budi
Pewawancara : Yayang Syifa Fadlilatunnisa
Jurusan/kelas/semester  : Administrasi Publik G / III
Nim : 1168010300
Mata Kuliah : Manajemen Sistem Informasi Publik


 








PERTANYAAN  :
1.      kewenangan –kewenangan  apa saja yang diterapkan di kantor desa cihanjuang ?
2.      Pelayanan-pelayanan apa saja yang diterapkan di kantor desa Cihanjuang ?
3.      Informasi-informasi apa saja yang di butuhkan masyarakat melalui Desa ?
4.      Berapa Jumlah penduduk Desa cihanjuang ?
5.      Kegiatan  apa saja  yang diadakan di desa Cihanjuang ?







JAWABAN  NARASUMBER :
1.      Kewenangan-kewenangan yang diterapkan di desa cihanjuang  berupa
1.      Mengelola dan menyalurkan anggaran masyarakat. Baik anggaran dari kabupaten, provinsi atau pusat.
2.      Membangun wilayah masyarakat, menuangkan pelaturan-pelaturan pemerintahan dan kepala desa.

2.      Pelayanan-pelayanan yang diterapkan di desa cihanjuang yaitu
1.      Pelayanan membuat KTP bagi penduduk, dan remaja yang sudah berusia 17 tahun di haruskan membuat KTP.
2.      Pelayanan membuat surat keterangan Domisili, SKCK, SKU .
3.      Pelayanan membuat surat ijin tidak masuk kerja/pabrik.
4.      Pelayanan membuat SKTM.

3.      Informasi-informasi nya yaitu :
1.      Informasi dari pemerintah yang disalurkan ke desa,  dari desa di informasikan ke masyarakat desa cihanjuang berupa pembangunan baik yang bersifat fisik maupun sosialisasi.
2.      Mendapatkan infromasi diterapkannya program-program pemerintah seperti  pendidikan, kesehatan ,KIS dan BPJS.

4.      Jumlah penduduk Desa Cihanjuang 15.448 jiwa

5.      Kegiatan khusus di desa Cihanjuang yaitu mengadakan rakorder ( rapat koordinasi desa) meliputi RT,RW, PKK dan lain-lain. Dan menyampaikannya ke pada masyarakat desa Cihanjuang.




Komentar

Postingan populer dari blog ini

tugas MSDMSP (Isu-isu Kontemporer)

birokrasi ( good governance dan reformasi birokrasi)